Powered By Blogger

Senin, 18 April 2011

Adat Istiadat yang Membelenggu

Indonesia adalah Negara yang kaya akan keanekaragaman suku bangsa, dimana tiap-tiap suku bangsa tersebut memiliki adat-istiadat yang berbeda-beda. Hal itu dapat dijadikan sebagai cirri khas (jati diri) maupun keunikan (kekayaan) dari negeri kita, dan sebagai generasi penerus bangsa, sudah sewajibnya kita untuk melestarikan kebudayaan peninggalan nenek moyang tersebut. Namun, dibalik itu tidak semua kebudayaan yang ada itu sesuai dengan konstitusi Negara kita yaitu UUD ’45 dan Pancasila maupun dengan pola pikir manusia yang mulai berkembang dan menjujung tinggi Hak Asasi Manusia (HAM).
Untuk memperjelas ketidakseimbangan yang terjadi antara kebudayaan dengan HAM yang terkandung pada UUD 45 & Pancasila akan saya gambarkan melalui beberapa cerita dibawahini :
Dr. Muchtar adalah seorang dokter dari keturunan minangkabau tetapi beliau bekerja pada perusahaan minyak di daerah Aceh, Ia memiliki uang yang tersimpan pada perusahaan dimana Ia bekerja itu. Dalam perjalanannya kembali ke kampong halaman, Ia meninggal dunia. Masalah mulai timbul ketika keluarga dari keluarga ibu menggugat warisan yang ada. Menurut hukum adat yang berlaku di sana, jika seorang pria meninggal maka yang berhak mendapat warisan adalah anggota keluarga wanita sederajat kesamping atau satu tingkat kebawah, (bisa saudara perempuan maupun keponakan perempuan) sedangkan anak maupun istri beliau tidak mendapatkan bagian. Padahal beliau sudah membuat sebuah surat wasiat yang menyebutkan harta peninggalannya akan diberikan kepada istri dan anak-anaknya. Akhirnya setelah melalui jalur hukum, maka pihak istri dan anak-anak keluarga Dr.Muchtar memenangkan kasus tersebut.

Sebenarnya masih banyak kasus-kasus lain yang berhubungan dengan perebutan hak waris, dimana ada perbedaan antara adat istiadat suatu daerah dengan pola pikir manusia modern saat ini. Pada kasus di atas, pihak istri dan anak merasa dirinya yang lebih berhak mendapatkan hak atas harta yang tercantum dalam surat wasiat tersebut, terlebih lagi jika surat wasiat tersebut sah. namun keluarga dr. mochtar yang berada di minangkabau yang masih terikat dengan erat terhadap adat istiadat setempat juga akan berpendapat merekalah yg lebih berhak. Hal ini menunjukkan bahwa terkadang suatu adat istiadat dapat menjadi pertentangan jika dihubungkan dengan aturan yang berlaku lebih umum, dan bisa terjadi pelemahan dalam adat-istiadat itu sendiri.

Selasa, 01 Maret 2011

Jenis-Jenis Arsitektur

Apakah anda sering mendengar istilah arsitektur modern, arsitektur minimalis, atau arsitektur kontemporer? Mungkin istilah-istilah tersebut sudah tidak asing di telinga kita. Namun sebenarnya jenis-jenis arsitektur tidak hanya itu saja. Arsitektur ternyata memiliki berbagai macam jenis sesuai dengan eranya masing-masing. Dengan adanya karya-karya besar dari arsitek besar pada masanya dapat menunjukan kepada kita bahwa cakupan arsitektur sangatlah luas. Dibawah ini saya akan menjelaskan secara ringkas mengenai beberapa contoh dari jenis-jenis tersebut.
1. Arsitektur Gotik
Arsitektur Gotik merupakan kelanjutan dari jenis arsitektur romantic. Arsitektur ini menonjolkan kolom-kolomnya yang besar sehingga memebrikan kesan megah dan agung , jenis ini juga sangat memeprhatikan detail-detail arsitektur yang ada. Ciri khusus lainnya adalah pemberian patung-patung yang sangat banyak dan beragam, biasanya yang digunakan sebagai vocal point atau point of interest adalah bagian pintu masuknya, arsitektur ini juga menggunakan banyak kaca-kaca mozaik berbentuk bunga, ciri atapnya sangat tinggi melengkung agak lancip. Contoh bangunan jenis ini adalah Gereja-Gereja Gotik yang muncul pada abad 12 – abad 16-an.

2. Arsitektur Barok
Arsitektur Barok adalah jenis arsitektur yang mancul pada tahun 1600-1700an. Bangunan dengan jenis ini biasanya memiliki ukuran yang sangat besar (megah) berskala monumental seperti Istana, Gereja, dll. Permainan cahaya yang ada pada jenis arsitektur ini memebrikan kesan dinamis. Arsitektur ini diperindah dengan corak-corak lukisan dinding dan ukiran-ukiran yang berukuran besar pada dinding-dindingnya. Contoh arsitek pada era ini adalah Francesco Borromini, Pietro da Cortona, Gian Lorenzo Bernini, Carlo Maderno, Baldassare Longhena, Nicholas Hawksmoor, dll.

3. Arsitektur Neo-Klasik
Jenis arsitek ini dikenal pada abad ke 18-19. Arsitektur Neo-klasik merupakan jenis yang mulai mengarah pada tahap modern. Berawal di Inggris. Pada zaman itu jenis arsitek ini dianggap merupakan perlawanan dari jenis arsitek romantic dan renaisans . Contoh arsiteknya adalah Karl Friedrich Von Schinkel, Sir John Soane.

Globalisasi

Pada akhir-akhir ini zaman mulai semakin berubah. Dengan semakin pesatnya kemajuan teknologi sehingga memudahkan seluruh masyarakat dunia di seluruh tempat untuk saling berhubungan dan bertukar informasi. Tentunya hal ini sangat baik bagi perkembangan ilmu yang ada, namun kita tetap harus memeperhatikan bahwa tiap-tiap daerah memiliki budaya dan nilai kultural yang berbeda-beda jika hal ini terus terjadi tanpa suatu adanya batasan-batasan maka nilai-nilai luhur dari bangsa kita bisa hilang akibat terpengaruh dari budaya-budaya asing yang masuk tanpa adanya suatu penyaring.
Banyak sekali pengaruh-pengaruh globalisasi di dalam kehidupan kita. Baik dari segi positif maupun segi negatif. Misalnya akhir-akhir ini terjadi berbagai macam revolusi yang ada di beberapa Negara, yang mengakibatkan beberapa oknum di Indonesia juga melakukan hal yang sama sehingga terlihat seperti sedang ‘ikut-ikutan’. Dalam dunia seni, berbagai jenis musik dan tarian luar masuk ke Indonesia dan berkembang sangat pesat, banyak generasi-generasi muda yang sangat menggemarinya bahkan musik dan tarian itu dapat mengalahkan warisan lokal dari negeri kita sendiri. Dunia fashion pun banyak terpengaruh oleh kesenian asing. Apalagi dengan pergaulan yang ada di kota-kota besar seperti di Jakarta. Banyak orang yang berpendapat sesuatu yang berasal dari luar negeri sangatlah ‘keren’ sedangkan jika kita berbicara menggunakan bahasa daerah atau menyaksikan kesenian daerah saja terlihat ketinggalan zaman. Yang lebih buruk lagi pergaulan anak-anak muda sudah mulai menjadi bebas. Mereka terjerumus ke dalam dunia narkoba, seks bebas, minum-minuman keras, dll. Awalnya, masuknya kebudayaan asing ini bukanlah untuk tujuan yang buruk namun jika hal ini terlalu berlebihan, maka ini dapat menghilangkan kebudayaan asli dan nilai-nilai luhur pada Indonesia, apakah yang dapat kita wariskan ke generasi berikutnya? Generasi –generasi selanjutnya akan merasa kehilangan jati diri, mereka tidak mengetahui kebudayaan asli bahkan menganggap hal tersebut merupakan hal yang aneh.

Lalu apa yang harus kita lakukan ? Bukannya kita harus menolak globalisasi tersebut tetapi kita harus menyeimbangkannya, mana yang perlu dan sesuai, dan mana yang tidak. Untuk mengantisipasi hal itu maka pemerintah pun mulai memeperbaharui undang-undang, meregulasi peraturan-peraturan yang sudah ada atau membuat kebijakan-kebijakan baru disesuaikan dengan kebutuhan zaman, Pemerintah daerah juga mengadakan promosi wisata sehingga menarik seluruh warga domestic maupun internasional untuk datang dan melihat bahwa Indonesia juga masih memiliki kebudayaan yang sangat indah untuk dipertahankan. Sekolah-sekolah pun mulai memperkenalkan kebudayaan asli Indonesia kepada para muridnya. Para perancang muda juga kembali menggunakan bahan dasar dari Indonesia asli seperti kain batik, songket, ulos, dll. Banyak dari mereka juga yang mulai melirik kembali tarian-tarian daerah. Semoga dengan usaha yang sedikit ini kita dapat tetap mempertahankan budaya asli kita. Globalisasi itu baik namun jangnlah globalisasi ini menghilang kan jati diri kita. Marilah kita memasuki suatu era globalisasi dengan cara positif!




Minggu, 09 Januari 2011

Analisa Bangunan Formal

Bangunan formal adalah bangunan yang dikhususkan untuk kegiatan-kegiatan formal, seperti; perkantoran (Instansi Pemerintah, Bank, Kantor Pos,dll) , sarana pendidikan (Sekolah , Kampus), gedung-gedung hukum (pengadilan, dll)
Gedung Sekolah
Sekolah dibagi menjadi sekolah alam dan sekolah biasa pada umumnya. Pada kali ini saya akan membahas mengenai Sekolah yang biasa. Gedung Sekolah adalah salah satu contoh bangunan formal yang digunakan sebagai tempat pendidikan. Sekolah terdiri dari TK-SD-SMP-SMA. Pemberian kesan formal maka sekolah akan tampak membrikan sifat disiplin, kaku.

1. Hubungan Ruang
Ruang Bersebelahan
- Batas masing-masing antar ruang jelas.
- Untuk Pembagian kelas sehingga memperkuat tampilan individualitas masing-masing ruang. Sesuai dengan pembagian fungsi masing-masing ruang.

2. Jenis Sirkulasi / Penghubung Ruang
Melewati Ruang


Dengan jenis sirkulasi seperti ini akan mempermudah sirkulasi orang-orang yang beraktivitas di dalamnya dan memeberikan kesan formal.

3.Pola-Pola Sirkulasi
Linear
Pola sirkulasi yang biasanya digunakan pada sekolah adalah pola sirkulasi linear, dimana pola ini mengikuti hubungan antar ruang dan jenis sirkulasi yang ada. Selain itu pola sirkulasi seperti ini lebih efektif digunakan di sekolah karena tidak terlalu memakan lahan. Contohnya adalah koridor-koridor yang terdapat di sekolah.



4.Organisasi Ruang
Linear
Dengan jenis sirkulasi melewati ruang maka untuk menambahkan kesan yang lebih formal dapat digunakan organisasi ruang linear. Organisasi linear ini terdiri dari deretan ruang-ruang. Dengan pola sirkulasi seperti ini maka ruang-ruang akan tampak teratur.


5.Prinsip-Prinsip Penataan
Sumbu
Proses penataan yang biasanya kita temui di sekolah adalah prinsip penataan sumbu, sesuai dengan pola sirkulasi dan organisasi ruangnya yang linear karena penataan ini harus berbentuk linear. Unsur-unsur yang mengakhiri suatu sumbu saling berhubungan satu sama lain dan mendapatkan perhatian visual. Unsur-unsur pengakhirannya dapat berupa :
-Pintu gerbang yang terbuka keluar menghadap pemandangan atau vista.
-Bidang-bidang vertikal seperti muka bangunan simetris, mengahdapi suatu halaman yang luas atau ruang yang terbuka.

Bangunan tertinggi di Indonesia

Seiring dengan berkembangya zaman, kebutuhan ruang dan aktivitas manusia semakin bertambah diiringi dengan peningkatan jumlah penduduk. Namun dalam kenyataannya jumlah lahan semakin berkurang, untuk itu maka munculah bangunan-bangunan bertingkat tinggi (high-rise building), keuntungannya adalah dengan lahan yang minim (kecil) dapat menghasilkan jumlah ruang yang banyak.
Di Indonesia kita pun dapat menemui banyak bangunan-bangunan yang menjulang tinggi. Salah satu bangunan yang paling tinggi di Indonesia adalah Wisma 46.
Wisma 46

Wisma 46 adalah bangunan tertinggi Indonesia
Tinggi : 262 m
Letak / alamat : Jl. Jend. Sudirman Kav. 1, Jakarta 10220, Indonesia
Luas lahan : 140,028 m².
Tahun dibangun : selesai pada tahun 1996
Arsitek : Zeidler Roberts
Adalah suatu perusahaan kemitraan dibidang arsitektur yang berpusat di Kanada, didirikan oleh Alf Roberts dan Eberhard Heinrich Zeidler.
Jumlah lantai : 48 lantai & 2 lantai basement
Konsep : Modern Arsitektur
Menunjukan sesuatu kesan yang simple, tetapi terlihat rumit. Biasanya didominasi bentuk geometris dan melengkung.
Vocal Point : Antena dibagian paling atas (seperti pena)
Menjadi salah satu ikon/ciri khas kota Jakarta. Bentuknya yang seperti pena ingin menunjukan bahwa tempat tersebut adalah daerah bisnis/perkantoran.
Eksterior : Kaca
Dengan penggunaan kaca dapat membantu pencayahaan alami sehingga mengurangi pemakaian listrik, namun pantulan kaca dapat membuat polusi cahaya bagi lingkungan disekitarnya.
Struktur utama : Beton

Fasilitas yang melengkapi Wisma 46 diantaranya :
1. Fasilitas telekomunikasi
2. AC
3. Generator
4. Line telepon
5. Elevator
6. CCTV
7. Bank
8. Restoran
9. Pertokoan
10. Klinik
11. Agen perjalanan
12. Area parkir yang luas

Gedung ini juga merupakan ikon kota Jakarta. Merupakan bangunan tertinggi ke-147 di dunia, juga merupakan bangunan tertinggi kedua di dunia bagian selatan. Menara ini berisi 23 elevator yang dapat mencapai kecepatan 360 mpm dalam model berkecepatan super tinggi.



Sumber :
- www.wisma46.com
- wikipedia

Jumat, 12 November 2010

Arsitek dan Lingkungan

Siapakah Arsitek itu?

Arsitek adalah seseorang yang ahli dalam bidang arsitektur, seorang yang menata bangunan dan ruang baik interior maupun eksterior, melingkupi bangunan, tata kota, hingga regional. Dapat disimpulkan juga bahwa tugas seorang arsitek adalah sebagai seorang ahli di bidang ilmu arsitektur, ahli merancang pembangunan atau lingkungan binaan.

Apakah lingkungan itu?

Lingkungan adalah tempat dimana suatu makhluk hidup itu tumbuh, meliputi unsur unsur penting seperti tanah,air, dan udara. Lingkungan sendiri memiliki arti penting dalam kehidupan setiap makhluk hidup, misalnya lingkungan perkotaan dimana unsur bangunan sangat kental di dalamnya, dalam hal ini peranan dan tindakan manusia sangatlah penting dalam pengendalian lingkungan. Manusia dapat memperbaiki sekaligus merusak suatu lingkungan. Banyaknya kegitan manusia yang kurang terpikirkan secara matang makin membuat keadaan ini semakin tidak terurus. Jika lingkungan tersebut sudah mencapai tahap kehancuran maka keseimbangan antara makhluk hidup dengan lingkungan akan berubah, hal ini sangat memberikan dampak negatif (merugikan) kita semua.

Banyak orang mengatakan jika pekerjaan seorang arsitek itu adalah musuh utama dari lingkungan, ada pula yang mengatakan profesi ini adalah profesi yang merusak. Tapi apakah semua benar mengenai pernyataan-pernyataan tersebut?

Dalam pembangunan suatu bangunan pasti akan terjadi suatu perubahan pada lingkungan secara fisik, contohnya penambahan jumlah limbah yang ada, penggunan tanah yang membuat berkurangnya ruang bagi penghijauan, pembukaan lahan baru, dll. Tetapi masyarakat kurang memahami bahwa ternyata arsitek juga memiliki fungsi yang amat penting bagi manusia. Sebagaimana kita tahu bahwa kebutuhan manusia yang utama adalah sandang, pangan, dan papan (tempat untuk tinggal). Semakin berkembangnya zaman dan semakin padatnya penduduk bumi kita harus dapat menerima bahwa tingkat pertumbuhan bangunan akan menjadi sangat tinggi, disinilah kita melihat peranan seorang arsitek. Tidak hanya untuk merancang bangunan agar tampak artistik dan bernilai tetapi juga bagaimana cara seorang arsitek dapat mengurangi dampak buruk dari sebuah bangunan bagi lingkungan. Setiap orang tentunya dapat mendesain suatu bangunan seperti yang ia mau (tanpa menggunakan jasa seorang arsitek) tetapi yang membedakannya dengan arsitek adalah mereka kurang memahami cara meminimalisir kerusakan pada lingkungan. Seorang arsitek wajib memepelajari solusi-solusi agar suatu bangunan yang didirikan tidak terlalu merusak lingkungan, bagaimana pula seorang arsitek dapat mengolah suatu lahan yang tidak berfungsi (gersang) menjadi suatu lahan yang dapat berfungsi optimal, mereka juga belajar mengolah suatu bahan-bahan daur ulang agar dapat menjadi suatu bagian dari bangunan atau yang sering kita sebut green architecture. Tidak hanya bangunan saja, arsitek juga dapat mendesain suatu kawasan hijau atau taman agar dapat memperbaiki kondisi udara yang sudah sangat memburuk akhir-akhir ini. Jadi pekerjaan seorang arsitek tidak selalu buruk bagi lingkungan kan? :)






Quotes:

We should concentrate our work not only to a separated housing problem but housing involved in our daily work and all the other functions of the city.
Alvar Aalto



Daftar Isi :

Wikipedia

Rabu, 20 Oktober 2010

Bangunan di Indonesia dan Dampaknya Bagi Lingkungan

Dengan berkembangnya zaman banyak sekali bangunan-bangunan baru yang bermunculan, terutama di Indonesia. Arsitektur yang ada tidak hanya berfungsi untuk menciptakan kenyamanan bagi pemiliknya tetapi juga sebagai seni yang dapat memanjakan mata kita dengan unsur-unsur estetikanya. Tetapi tidak hanya itu saja, arsitektur pun dapat memberikan dampak yang sangat besar bagi lingkungan disekitarnya. Kali ini saya akan membahas mengenai dampak dari bangunan tingkat tinggi (High Class Building) bagi lingkungan.

Berdasarkan beberapa standar, Bangunan Tingkat Tinggi ( High Class Building ) adalah bangunan yang memiliki ketinggian antara 75 kaki dan 491 kaki (23 m hingga 150 m). Sedangkan, bangunan yang lebih dari 492 kaki (150 m) disebut sebagai gedung pencakar langit.Di Indonesia bangunan-bangunan tingkat tinggi sering di temui di daerah perkotaan (Ibu Kota-Jakarta), lebih tepatnya di Jl Mh.Thamrin dan Jl.Jend.Sudirman atau sering disebut CBD. Biasanya gedung-gedung bertingkat tersebut digunakan sebagai tempat bisnis atau kantor, apartemen, hotel, mall, dan lain-lain. Contoh-contoh bangunan tinggi di indonesia adalah Wisma 46, The Peak, Kempinski Residence, dll



Dampak Positif dan Negatif Bangunan Bertingkat Tinggi
Dampak Positif :
- Bangunan tingkat tinggi dapat penghematan ruang, karena mereka tersusun secara vertikal. Sehingga tidak membutuhkan lahan yang terlalu luas.

- Dapat mengantisipasi permasalahan ekonomis, estetis dan fungsionalis


Dampak negatif :
- Permasalahan refleksi radiasi pantulan matahari serta efek thermal yang juga turut meningkatkan suhu lingkungan disekitamya akibat penggunaan kaca ( Glass High Rise Building )

- Berkurangnya daerah penyerapan dan penghijauan yang dapat mengakibatkan banjir. dan polusi udara

- Dengan penggunaan AC pada bangunan dapat menyebabkan pemanasan global

- Pada malam hari lampu-lampu yang berasal dari gedung-gedung dapat menyebabkan polusi cahaya.

- Memberikan dampak getaran

-Pengambilan air tanah dapat menyebabkan habisnya air tanah.