Banyak yang mengira jika munculnya Paratai Politik diakibatkan karena adanya kebutuhan yang berbeda-beda tiap kelompok, maka untuk memenuhi kondisi terebut dibentuklah berbagai macam partai politik dari berbagai macam golongan dengan latar belakang yang berbeda-beda dengan tujuan yang sama yaitu untuk menyejahterakan seluruh masyarakat. Partai Politik terbentuk dari 2 arah yaitu; Intra-parlement ( yang terbentuk dari dalam) dan ekstra-parlement (yang terbentuk dari luar) menghadirkan atau melakukan perlawanan terhadap pemerintahan yang sedang berkuasa.
Bagaimana dengan keadaan di Indonesia ?
Setelah adanya reformasi di negeri ini maka kita bisa melihat mulai banyak partai-partai yang bermunculan (untuk pemilu 2009 terdapat 34 partai). Tapi apakah hal ini dapat menunjukan kemajuan dalam dunia perpolitikan di Indonesia? Mungkin belum atau mungkin tidak. Kinerja partai politik masih sangat jauh dari maksimal dan bahkan terkadang terlihat 'kekanak-kanakan'. Contohnya saja ada saat kampanye tiba, banyak parati yang menarik masa bukan dengan bukti-bukti kemampuan politiknya melainkan dengan mengundang artis-artis dari yang baru hingga artis ternama, bukan hanya itu mereka juga mengajak artis-artis yang belum jelas keahlian dalam dunia politiknya yang terpenting adalah mereka dapat menang dan menguasai politik yang ada, dan tak sedikit partai yang mementingkan hanya kepentingan kelompoknya sendiri dan menomor duakan kepentingan bangsa. Seharusnta kita dapat mengembalikan fungsi dan tujuan utama dari adanya Partai Politik tersebut, jika hal itu dapat terwujud maka keadaan negara kita pun akan menjadi lebih baik dan sejahtera
Dibawah ini adalah 34 logo Partai Politik di Indonesia yang mengikuti pemilu pada 2009.
Sumber : http://ibnulkhattab.blogspot.com/2011/01/pragmatisme-partai-politik.html