Powered By Blogger

Minggu, 08 Mei 2011

Perbedaan Demokrasi Indonesia dan Demokrasi Barat

Pada saat ini Demokrasi sudah merupakan hal yang tidak asing di dalam masyarakat. Sesuai dengan perkembangan yang ada di masyarakat semakin banyak orang-orang yang membicarakan masalah mengenai demokrasi. Sebenarnya kata Demokrasi berasal dari bahasa Yunani, terdiri dari kata Demos yang berarti rakyat dan kratos/cratein yang berarti pemerintahan. Banyak negara yang menggunakan pola Demokrasi ini, contohnya adalah negara kita sendiri yang menganut sistem Demokrasi Pancasila, dan juga beberapa negara barat seperti AS, Kanada, Prancis, dll yang menganut sistem Demokrasi Liberal. Kedua sistem Demokrasi ini berbeda.

Sistem Demokrasi Pancasila adalah suatu demokrasi yang sudah jelas berdasarkan kepada Pancasila, dimana hal-hal tersebut sudah diatur di dalam Undang-Undang Dasar 1945. Sistem ini sangat sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia, yang sangat menjujung tinggi Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan , persatuan dan kesatuan, musyawarah mufakat, dan juga keadilan sosial. Pemerintahan dipimpin oleh seorang presiden, presiden bertanggung jawab kepada MPR dan diawasi oleh DPR, yang bertujuan untuk menjamin adanya pemerintahan yang bertanggung jawab dan menjaga keseimbangan dan keselarasan lembaga-lembaga Negara. Namun, terkadang demokrasi ini memiliki banyak kelemahan.

1. - Semakin banyak partai yang bermunculan, tidaklah membuat keadaan semakin membaik melainkan menjadi ajang tanding untuk memenangkan kursi-kursi leglisatif maupun eksekutif, sebenanrnya hal itu sah-sah saja jika memacu untuk mengembangkan bangsa. Tetapi yang terjadi sebaliknya mereka saling mencibir, member contoh yang tidak baik, dll.

2. - Semakin banyak aturan-aturan baru atau UU yang bermunculan. Hal baiknya dengan adanya UU tersebut maka peraturan semakin jelas dan tertata baik, tetapi ada sebagian yang tidak sesuai dan mengakibatkan saling bertolak belakang antara UU yang satu dan yang lain.

3. - DPR tidak bisa dijadikan panutan kepada Rakyatnya, bahwa mereka memang Layak untuk dipilih, karena terlalu banyaknya kasus KKN yang terjadi saat ini. Masalah-maslah internal seperti anggota DPR tidur waktu sidang, bukanlah merupakan hal yang asing lagi di telinga bangsa ini.

Sistem Demokrasi Liberal juga dikenal sebagai demokrasi parlementer, demokrasi ini memeberi kebebasan kepada masing-masing individu untuk melaksanakan apa yang mereka inginkan secara hukum asalkan hal tersebut tidak merugikan atau mengganggu individu lain. Sistem ini dapat dikatakan sistem demokrasi yang paling bebas dibandingkan sistem demokrasi lainnya, campur tangan pemerintah sangat sedikit. Hal inilah yang paling menonjol dalam membedakan demokrasi Indonesia dan demokrasi Barat yaitu individu. Pada suatu kutipan dikatakan bahwa tujuan dari demokrasi ini adalah memandang manusia atau individu bukan sebagai alat tetapi makhluk yang mempunyai tujuan, dan demokrasi ini sangat menjunjung hal tersebut.

Beberapa ciri sistem demokrasi liberal adalah :

- - Sangat menentang sistem pemerintahan yang bersifat dictator, karena melanggr HAM dan tidak member kebebasan kepada masing-masing individu

- - Terjadi jurang pemisah secara ekonomi, antara orang yang berpenghasilan tinggi dan rendah, kuat dan lemah.

- - Infra struktur/struktur sosial selalu diusahakan untuk menegakkan demokrasi

- - Adanya kaum homo seksual dan lesbianisme karena adanya kebebasan individu.

- - Melahirkan paham sekularisme, yaitu paham yang memisahkan antara negara dengan agama. Menurut mereka, agama adalah urusan masyarakat sedangakan negara adalah urusan pemerintah. Maka, pemerintah tidak boleh turut campur dalam hal agama.

Jadi menurut saya, perbedaannya adalah terdapat dalam kebebasan individu. Demokrasi Barat sangat menjunjung tinggi hak masing-masing individu selama itu tidak merugikan orang lain. Sedangkan demokrasi Pancasila, juga menjunjung tinggi HAM tiap orang tetapi tidak sebebas Demokrasi Barat karena masih ada UUD dan UU , juga hukum-hukum moral maupun adat yang memberi batasan-batasan dalam bertindak. Kedua Demokrasi ini sama-sama baik adanya tetapi tetap kembali lagi kepada kita masyarakat yang menjalankannya.