Powered By Blogger

Minggu, 05 Juni 2011

Partai Politik di Indonesia

Partai Politik merupakan salah satu bagian yang mewarnai kehidupan berpolitik, terutama di Indonesia. Dengan adanya partai politik ini maka metode mengenai politk yang tertutup berubah menjadi terbuka dan transparan sesuai dengan prinsip demokrasi. Partai Politik dapat dikatakan adalah suatu organisasi yang terikat oleh nilai-nilai tertentu yang terpusat kepada kekuasaan melalui proses pemilu. Menurut beberapa pendapat kata Partai berasal dari bahasa Latin, Partire yang artinya membagi; bahasa Prancis, Partager yang artinya membagi-bagi; dan bahasa Inggris, Partaking yang artinya mengadakan pertisipasi.

Banyak yang mengira jika munculnya Paratai Politik diakibatkan karena adanya kebutuhan yang berbeda-beda tiap kelompok, maka untuk memenuhi kondisi terebut dibentuklah berbagai macam partai politik dari berbagai macam golongan dengan latar belakang yang berbeda-beda dengan tujuan yang sama yaitu untuk menyejahterakan seluruh masyarakat. Partai Politik terbentuk dari 2 arah yaitu; Intra-parlement ( yang terbentuk dari dalam) dan ekstra-parlement (yang terbentuk dari luar) menghadirkan atau melakukan perlawanan terhadap pemerintahan yang sedang berkuasa.

Bagaimana dengan keadaan di Indonesia ?
Setelah adanya reformasi di negeri ini maka kita bisa melihat mulai banyak partai-partai yang bermunculan (untuk pemilu 2009 terdapat 34 partai). Tapi apakah hal ini dapat menunjukan kemajuan dalam dunia perpolitikan di Indonesia? Mungkin belum atau mungkin tidak. Kinerja partai politik masih sangat jauh dari maksimal dan bahkan terkadang terlihat 'kekanak-kanakan'. Contohnya saja ada saat kampanye tiba, banyak parati yang menarik masa bukan dengan bukti-bukti kemampuan politiknya melainkan dengan mengundang artis-artis dari yang baru hingga artis ternama, bukan hanya itu mereka juga mengajak artis-artis yang belum jelas keahlian dalam dunia politiknya yang terpenting adalah mereka dapat menang dan menguasai politik yang ada, dan tak sedikit partai yang mementingkan hanya kepentingan kelompoknya sendiri dan menomor duakan kepentingan bangsa. Seharusnta kita dapat mengembalikan fungsi dan tujuan utama dari adanya Partai Politik tersebut, jika hal itu dapat terwujud maka keadaan negara kita pun akan menjadi lebih baik dan sejahtera

Dibawah ini adalah 34 logo Partai Politik di Indonesia yang mengikuti pemilu pada 2009.


Sumber : http://ibnulkhattab.blogspot.com/2011/01/pragmatisme-partai-politik.html

Jumat, 03 Juni 2011

Art Nouveau

Art Nouveau

Adalah suatu jenis arsitektur yang merupakan peralihan dari model-model klasik ke era modern. Art Nouveau bermakna art (seni), Keahlian membuat karya yang bermutu dilihat dari segi keindahan. Contohnya adalah ukiran, lukisan, mozaik, dll. Nouveau (New/Baru) artinya suatu desain yang belum pernah ada sebelumnya atau memperbaiki yang sudah ada. Nama Art Nouveau diambil dari sebuah Toko di Paris, Maison de’l Art Nouveau, yang dibuka pada tahun 1895 oleh Siegfried Bing.

Art Nouveau muncul sebagai respon kepada lahirnya revolusi industri dan juga sebagai kritikan atas gaya Beaux-Arts yang kaya akan kemewahan dan tradisi masa lalu, juga gaya Victoria. Pada masa Revolusi Industri banyak muncul bangunan dengan fungsi-fungsi yang belum ada sebelumnya seperti pabrik, stasiun, kantor, toko besar, apartment, dll. Selain itu juga timbulnya sistem pabrikasi dimana sebagian besar elemen bangunan dibuat di pabrik, penggunaan mesin-mesin, teknologi baja tuang dan lain-lain, mengakibatkan pembangunan dapat ditempuh dalam waktu yang singkat. Aliran ini muncul sebagai sebuah reaksi terhadap industrialisasi dan gaya mesin yang dianggap menghilangkan sifat manusiawi dalam seni dan pembuatan barang-barang kebutuhan manusia. Oleh karena itu, ukiran flora yang dibuat juga cenderung tampil berlebihan untuk menekankan keterampilan yang sifatnya sangat emosional.

Di bawah ini adalah beberapa orang tokoh Art Nouveau dalam dunia arsitektur :

1. Antonio Gaudi

Lahir di Reus pada 25 Juni 1852, dalam membuat rancangannya beliau banyak belajar dari seniornya Juan Martorell Montells. Lingkungan di mana Gaudi dibesarkan dikelilingi oleh pengrajin logam yang mempengaruhi rancangannya juga. Beberapa karyanya adalah Sagrada Familia pada tahun 1883 dan sampai sekarang pun belum selesai. Karyanya yang lain adalah Casa Batllo dan Casa Mila, kedua bangunan ini sangat mencerminkan pemikiran Gaudi yang sangat menyukai bentuk-bentuk alami seperti karang, gua, hutan, gelombang, dan bentuk-bentuk lengkungan. Sehingga bentuk bangunan tersebut seolah-olah menggambarkan suatu lukisan, puisi, atau sajak. Bangunan lainnya adalah Casa Calvet, sebuah apartemen di Barcelona.

2. Victor Horta

Lahir di Ghent Belgia pada 6 Januari 1861. Salah seorang gurunya adalah Alphonse Balat, arsitek Kerajaan Belgia pada zaman Raja Leopold II dimana beliau adalah seorang ahli dalam konstruksi baja dan kaca. Beberapa karya besarnya adalah rumah Profesor Tassel dari Universitas Brussel, yang sekarang lebih dikenal dengan sebutan Tassel House yang terletak tepat di pinggir jalan tanpa halaman. Dengan dekorasi dan ornament-ornamen yang sangat kental bercirikan Art Nouveau, elemen konstruksi yang dijadikan sebagai elemen dekorasi. Dengan motif-motif floral yang menghiasi ruangan, pemanfaatan skylight, dan material-material yang terbuat dari baja. Bangunan lainnya adalah Museum Horta, Hotel Solvay, Maison du Peuple

3. Hector Guimard

Lahir pada tanggal 10 Maret 1867, Beberapa karyanya adalah Castel Beranger yang sangat kental dengan nuansa Art Nouveau. Karya lainnya yang terkenal adalah pintu masuk stasiun kereta bawah tanah Paris dari "Le métropolitain"

4. Otto Wagner

Merupakan Arsitek dari Austria, lahir di Wina pada 13 Juli 1841. Karyanya yang bernuansa Art Nouveau adalah Majolica House, didndingnya terbuat keramik yang bermotif floral.

5. Peter Behrens

Adalah salah seorang arsitek dari Jerman, lahir pada tanggal 14 April 1868. Pada - 1899 Beliau membangun rumahnya sendiri dan merancang semua elemen dekoratif di dalamnya (furniture, lukisan, tembikar, peralatan makan) Pada 1902, Behrens merancang pintu masuk untuk paviliun Jerman di Pameran Turin dan kemudian Ia diangkat menjadi direktur Kunstgeweberschule di Dusseldorf.

6. Henry Van De Velde

Adalah arsitek Belgia, lahir pada tanggal 3 April 1863. Karya-karyanya adalah "Bloemenwerf", kediaman pertama Van de Velde, di Ukkel, Belgia; "Chemnitzer Lawn-Tennis-Club" di Chemnitz; "Haus Hohe Pappeln", kediaman Van de Velde di Weimar, Jerman.



Selasa, 10 Mei 2011

Struktur Bentang Lebar

Struktur Bentang Lebar

Apakah anda pernah melihat Sydney Opera House, Gedung DPR/MPR, Wembley Stadium, atau Hanggar Pesawat?? Apakah anda pernah memperhatikan struktur di dalamnya?? Jika pernah, apakah anda berpikir bagaimana bangunan seluas itu dapat berdiri tanpa adanya kolom di tengahnya?? Dengan Struktur Bentang Lebar, itulah jawabannya.

Struktur bentang lebar adalah suatu struktur yang diciptakan untuk bangunan yang memiliki bentangan yang sangat lebar atau luas, dengan pemanfaatan ruang secara maksimal (dapat berupa pentiadaan kolom di tengahnya). Jenis-jenis struktur bentang lebar pun sangat beragam. Beberapa yang saya pelajari adalah Struktur Portal, Struktur Kabel, Struktur Membran, Struktur Cangkang, Struktur Rangka Ruang, Struktur Pneumatik (Balon). Berikut ini adalah sedikit gambaran mengenai struktur-struktur tersebut.

[1]. Struktur Portal

Struktur Portal adalah struktur yang terdiri dari rangka batang-batang dan saling berhubungan satu sama lain, biasanya struktur tersebut membentuk segitiga yang statis 2 dimensi ( contoh seperti kuda-kuda). Dimana untuk menghubungkan batang-batang tersebut harus menggunakan sistem joint. Jenis-jenis sistem joint tersebut adalah :

- Sistem Mero

- Sistem Oktaplate

- Sistem Mannesman

- Sistem Unistrut

- Sistem Tridome

- Sistem Triodetik

- Sistem Conrad Wachsmann


[2]. Struktur Kabel

Adalah salah satu jenis struktur yang kuat terhadap gaya tarik.

[3]. Struktur Membran

Adalah struktur yang menyerupai tenda, biasanya struktur ini berdiri dengan bantuan struktur kabel. Terbuat dari bahan yang ringan seperti contoh paying dari kain, sangat cocok untuk daerah berangin kencang dan beriklim ekstrim seperti daerah gurun yang terdapat di Timur Tengah. Seklet dari rusuk-rusuk baja menerima tarikan dari kain dan memperkuat seluruh permukaan bidang terhadap tekanan angin.



[4]. Struktur Rangka Ruang

Adalah struktur yang terbentuk dari batang-batang juga, hampir sama dengan struktur portal. Namun, pada struktur ini batang-batang yang terbentuk, membentuk suatu ruang 3 dimensi seperti limas. Untuk penghubungnya tetap menggunakan sistem joint.



[5]. Struktur Cangkang

Adalah struktur yang terinspirasi dari bentuk-bentuk cangkang yang berada di alam, contohnya saja seperti cangkang telur, cangkang kura-kura, kepiting, dll. Struktur ini dapat terbentuk dari berbagai macam bahan seperti beton bertulang dan bentuknya melengkung sehingga tampak dinamis. Beban seutuhnya disalurkan melalui dinding strukturnya.



[6]. Struktur Lipat

Adalah struktur yang terbentuk dari lipatan-lipatan, semakin banyak lipatan maka semakin kuat struktur yang menopang beban. Lipatan tersebut dihubungkan dengan pengaku atau yang disebut Steffener. Contoh Struktur ini adalah Mesjid Raya di Kuala Lumpur, Malaysia.

[7]. Struktur Pneumatik (balon)

Adalah struktur dimana ruang yang ada terbentuk dengan memanfaatkan tekanan udara lengkungan kubah adalah bentuk yang cocok untuk struktur ini, karena dapat menutupi ruang dan dapat ditekan oleh udara yang besarnya atau kecepatannya sama ke semua arah.



[8]. Struktur Hibrid

Adalah sturktur campuran, yang menggunakan 2 buah sistem struktur atau lebih.


Itulah beberapa contoh dari struktur bentang lebar :)

Minggu, 08 Mei 2011

Perbedaan Demokrasi Indonesia dan Demokrasi Barat

Pada saat ini Demokrasi sudah merupakan hal yang tidak asing di dalam masyarakat. Sesuai dengan perkembangan yang ada di masyarakat semakin banyak orang-orang yang membicarakan masalah mengenai demokrasi. Sebenarnya kata Demokrasi berasal dari bahasa Yunani, terdiri dari kata Demos yang berarti rakyat dan kratos/cratein yang berarti pemerintahan. Banyak negara yang menggunakan pola Demokrasi ini, contohnya adalah negara kita sendiri yang menganut sistem Demokrasi Pancasila, dan juga beberapa negara barat seperti AS, Kanada, Prancis, dll yang menganut sistem Demokrasi Liberal. Kedua sistem Demokrasi ini berbeda.

Sistem Demokrasi Pancasila adalah suatu demokrasi yang sudah jelas berdasarkan kepada Pancasila, dimana hal-hal tersebut sudah diatur di dalam Undang-Undang Dasar 1945. Sistem ini sangat sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia, yang sangat menjujung tinggi Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan , persatuan dan kesatuan, musyawarah mufakat, dan juga keadilan sosial. Pemerintahan dipimpin oleh seorang presiden, presiden bertanggung jawab kepada MPR dan diawasi oleh DPR, yang bertujuan untuk menjamin adanya pemerintahan yang bertanggung jawab dan menjaga keseimbangan dan keselarasan lembaga-lembaga Negara. Namun, terkadang demokrasi ini memiliki banyak kelemahan.

1. - Semakin banyak partai yang bermunculan, tidaklah membuat keadaan semakin membaik melainkan menjadi ajang tanding untuk memenangkan kursi-kursi leglisatif maupun eksekutif, sebenanrnya hal itu sah-sah saja jika memacu untuk mengembangkan bangsa. Tetapi yang terjadi sebaliknya mereka saling mencibir, member contoh yang tidak baik, dll.

2. - Semakin banyak aturan-aturan baru atau UU yang bermunculan. Hal baiknya dengan adanya UU tersebut maka peraturan semakin jelas dan tertata baik, tetapi ada sebagian yang tidak sesuai dan mengakibatkan saling bertolak belakang antara UU yang satu dan yang lain.

3. - DPR tidak bisa dijadikan panutan kepada Rakyatnya, bahwa mereka memang Layak untuk dipilih, karena terlalu banyaknya kasus KKN yang terjadi saat ini. Masalah-maslah internal seperti anggota DPR tidur waktu sidang, bukanlah merupakan hal yang asing lagi di telinga bangsa ini.

Sistem Demokrasi Liberal juga dikenal sebagai demokrasi parlementer, demokrasi ini memeberi kebebasan kepada masing-masing individu untuk melaksanakan apa yang mereka inginkan secara hukum asalkan hal tersebut tidak merugikan atau mengganggu individu lain. Sistem ini dapat dikatakan sistem demokrasi yang paling bebas dibandingkan sistem demokrasi lainnya, campur tangan pemerintah sangat sedikit. Hal inilah yang paling menonjol dalam membedakan demokrasi Indonesia dan demokrasi Barat yaitu individu. Pada suatu kutipan dikatakan bahwa tujuan dari demokrasi ini adalah memandang manusia atau individu bukan sebagai alat tetapi makhluk yang mempunyai tujuan, dan demokrasi ini sangat menjunjung hal tersebut.

Beberapa ciri sistem demokrasi liberal adalah :

- - Sangat menentang sistem pemerintahan yang bersifat dictator, karena melanggr HAM dan tidak member kebebasan kepada masing-masing individu

- - Terjadi jurang pemisah secara ekonomi, antara orang yang berpenghasilan tinggi dan rendah, kuat dan lemah.

- - Infra struktur/struktur sosial selalu diusahakan untuk menegakkan demokrasi

- - Adanya kaum homo seksual dan lesbianisme karena adanya kebebasan individu.

- - Melahirkan paham sekularisme, yaitu paham yang memisahkan antara negara dengan agama. Menurut mereka, agama adalah urusan masyarakat sedangakan negara adalah urusan pemerintah. Maka, pemerintah tidak boleh turut campur dalam hal agama.

Jadi menurut saya, perbedaannya adalah terdapat dalam kebebasan individu. Demokrasi Barat sangat menjunjung tinggi hak masing-masing individu selama itu tidak merugikan orang lain. Sedangkan demokrasi Pancasila, juga menjunjung tinggi HAM tiap orang tetapi tidak sebebas Demokrasi Barat karena masih ada UUD dan UU , juga hukum-hukum moral maupun adat yang memberi batasan-batasan dalam bertindak. Kedua Demokrasi ini sama-sama baik adanya tetapi tetap kembali lagi kepada kita masyarakat yang menjalankannya.

Senin, 18 April 2011

Adat Istiadat yang Membelenggu

Indonesia adalah Negara yang kaya akan keanekaragaman suku bangsa, dimana tiap-tiap suku bangsa tersebut memiliki adat-istiadat yang berbeda-beda. Hal itu dapat dijadikan sebagai cirri khas (jati diri) maupun keunikan (kekayaan) dari negeri kita, dan sebagai generasi penerus bangsa, sudah sewajibnya kita untuk melestarikan kebudayaan peninggalan nenek moyang tersebut. Namun, dibalik itu tidak semua kebudayaan yang ada itu sesuai dengan konstitusi Negara kita yaitu UUD ’45 dan Pancasila maupun dengan pola pikir manusia yang mulai berkembang dan menjujung tinggi Hak Asasi Manusia (HAM).
Untuk memperjelas ketidakseimbangan yang terjadi antara kebudayaan dengan HAM yang terkandung pada UUD 45 & Pancasila akan saya gambarkan melalui beberapa cerita dibawahini :
Dr. Muchtar adalah seorang dokter dari keturunan minangkabau tetapi beliau bekerja pada perusahaan minyak di daerah Aceh, Ia memiliki uang yang tersimpan pada perusahaan dimana Ia bekerja itu. Dalam perjalanannya kembali ke kampong halaman, Ia meninggal dunia. Masalah mulai timbul ketika keluarga dari keluarga ibu menggugat warisan yang ada. Menurut hukum adat yang berlaku di sana, jika seorang pria meninggal maka yang berhak mendapat warisan adalah anggota keluarga wanita sederajat kesamping atau satu tingkat kebawah, (bisa saudara perempuan maupun keponakan perempuan) sedangkan anak maupun istri beliau tidak mendapatkan bagian. Padahal beliau sudah membuat sebuah surat wasiat yang menyebutkan harta peninggalannya akan diberikan kepada istri dan anak-anaknya. Akhirnya setelah melalui jalur hukum, maka pihak istri dan anak-anak keluarga Dr.Muchtar memenangkan kasus tersebut.

Sebenarnya masih banyak kasus-kasus lain yang berhubungan dengan perebutan hak waris, dimana ada perbedaan antara adat istiadat suatu daerah dengan pola pikir manusia modern saat ini. Pada kasus di atas, pihak istri dan anak merasa dirinya yang lebih berhak mendapatkan hak atas harta yang tercantum dalam surat wasiat tersebut, terlebih lagi jika surat wasiat tersebut sah. namun keluarga dr. mochtar yang berada di minangkabau yang masih terikat dengan erat terhadap adat istiadat setempat juga akan berpendapat merekalah yg lebih berhak. Hal ini menunjukkan bahwa terkadang suatu adat istiadat dapat menjadi pertentangan jika dihubungkan dengan aturan yang berlaku lebih umum, dan bisa terjadi pelemahan dalam adat-istiadat itu sendiri.

Selasa, 01 Maret 2011

Jenis-Jenis Arsitektur

Apakah anda sering mendengar istilah arsitektur modern, arsitektur minimalis, atau arsitektur kontemporer? Mungkin istilah-istilah tersebut sudah tidak asing di telinga kita. Namun sebenarnya jenis-jenis arsitektur tidak hanya itu saja. Arsitektur ternyata memiliki berbagai macam jenis sesuai dengan eranya masing-masing. Dengan adanya karya-karya besar dari arsitek besar pada masanya dapat menunjukan kepada kita bahwa cakupan arsitektur sangatlah luas. Dibawah ini saya akan menjelaskan secara ringkas mengenai beberapa contoh dari jenis-jenis tersebut.
1. Arsitektur Gotik
Arsitektur Gotik merupakan kelanjutan dari jenis arsitektur romantic. Arsitektur ini menonjolkan kolom-kolomnya yang besar sehingga memebrikan kesan megah dan agung , jenis ini juga sangat memeprhatikan detail-detail arsitektur yang ada. Ciri khusus lainnya adalah pemberian patung-patung yang sangat banyak dan beragam, biasanya yang digunakan sebagai vocal point atau point of interest adalah bagian pintu masuknya, arsitektur ini juga menggunakan banyak kaca-kaca mozaik berbentuk bunga, ciri atapnya sangat tinggi melengkung agak lancip. Contoh bangunan jenis ini adalah Gereja-Gereja Gotik yang muncul pada abad 12 – abad 16-an.

2. Arsitektur Barok
Arsitektur Barok adalah jenis arsitektur yang mancul pada tahun 1600-1700an. Bangunan dengan jenis ini biasanya memiliki ukuran yang sangat besar (megah) berskala monumental seperti Istana, Gereja, dll. Permainan cahaya yang ada pada jenis arsitektur ini memebrikan kesan dinamis. Arsitektur ini diperindah dengan corak-corak lukisan dinding dan ukiran-ukiran yang berukuran besar pada dinding-dindingnya. Contoh arsitek pada era ini adalah Francesco Borromini, Pietro da Cortona, Gian Lorenzo Bernini, Carlo Maderno, Baldassare Longhena, Nicholas Hawksmoor, dll.

3. Arsitektur Neo-Klasik
Jenis arsitek ini dikenal pada abad ke 18-19. Arsitektur Neo-klasik merupakan jenis yang mulai mengarah pada tahap modern. Berawal di Inggris. Pada zaman itu jenis arsitek ini dianggap merupakan perlawanan dari jenis arsitek romantic dan renaisans . Contoh arsiteknya adalah Karl Friedrich Von Schinkel, Sir John Soane.

Globalisasi

Pada akhir-akhir ini zaman mulai semakin berubah. Dengan semakin pesatnya kemajuan teknologi sehingga memudahkan seluruh masyarakat dunia di seluruh tempat untuk saling berhubungan dan bertukar informasi. Tentunya hal ini sangat baik bagi perkembangan ilmu yang ada, namun kita tetap harus memeperhatikan bahwa tiap-tiap daerah memiliki budaya dan nilai kultural yang berbeda-beda jika hal ini terus terjadi tanpa suatu adanya batasan-batasan maka nilai-nilai luhur dari bangsa kita bisa hilang akibat terpengaruh dari budaya-budaya asing yang masuk tanpa adanya suatu penyaring.
Banyak sekali pengaruh-pengaruh globalisasi di dalam kehidupan kita. Baik dari segi positif maupun segi negatif. Misalnya akhir-akhir ini terjadi berbagai macam revolusi yang ada di beberapa Negara, yang mengakibatkan beberapa oknum di Indonesia juga melakukan hal yang sama sehingga terlihat seperti sedang ‘ikut-ikutan’. Dalam dunia seni, berbagai jenis musik dan tarian luar masuk ke Indonesia dan berkembang sangat pesat, banyak generasi-generasi muda yang sangat menggemarinya bahkan musik dan tarian itu dapat mengalahkan warisan lokal dari negeri kita sendiri. Dunia fashion pun banyak terpengaruh oleh kesenian asing. Apalagi dengan pergaulan yang ada di kota-kota besar seperti di Jakarta. Banyak orang yang berpendapat sesuatu yang berasal dari luar negeri sangatlah ‘keren’ sedangkan jika kita berbicara menggunakan bahasa daerah atau menyaksikan kesenian daerah saja terlihat ketinggalan zaman. Yang lebih buruk lagi pergaulan anak-anak muda sudah mulai menjadi bebas. Mereka terjerumus ke dalam dunia narkoba, seks bebas, minum-minuman keras, dll. Awalnya, masuknya kebudayaan asing ini bukanlah untuk tujuan yang buruk namun jika hal ini terlalu berlebihan, maka ini dapat menghilangkan kebudayaan asli dan nilai-nilai luhur pada Indonesia, apakah yang dapat kita wariskan ke generasi berikutnya? Generasi –generasi selanjutnya akan merasa kehilangan jati diri, mereka tidak mengetahui kebudayaan asli bahkan menganggap hal tersebut merupakan hal yang aneh.

Lalu apa yang harus kita lakukan ? Bukannya kita harus menolak globalisasi tersebut tetapi kita harus menyeimbangkannya, mana yang perlu dan sesuai, dan mana yang tidak. Untuk mengantisipasi hal itu maka pemerintah pun mulai memeperbaharui undang-undang, meregulasi peraturan-peraturan yang sudah ada atau membuat kebijakan-kebijakan baru disesuaikan dengan kebutuhan zaman, Pemerintah daerah juga mengadakan promosi wisata sehingga menarik seluruh warga domestic maupun internasional untuk datang dan melihat bahwa Indonesia juga masih memiliki kebudayaan yang sangat indah untuk dipertahankan. Sekolah-sekolah pun mulai memperkenalkan kebudayaan asli Indonesia kepada para muridnya. Para perancang muda juga kembali menggunakan bahan dasar dari Indonesia asli seperti kain batik, songket, ulos, dll. Banyak dari mereka juga yang mulai melirik kembali tarian-tarian daerah. Semoga dengan usaha yang sedikit ini kita dapat tetap mempertahankan budaya asli kita. Globalisasi itu baik namun jangnlah globalisasi ini menghilang kan jati diri kita. Marilah kita memasuki suatu era globalisasi dengan cara positif!